Sinduraja, Kaligondang – Pemerintah Desa Sinduraja telah menetapkan susunan struktur organisasi dan tata kerja pemerintahan desa sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa. Struktur ini bertujuan memperkuat koordinasi antarperangkat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mendorong pembangunan desa yang efektif, transparan, dan partisipatif.
Pemerintahan Desa Sinduraja dipimpin oleh Kepala Desa Suratno yang memiliki tanggung jawab utama dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat desa. Dalam menjalankan tugasnya, Kepala Desa berkoordinasi dengan seluruh perangkat desa dan didampingi oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang berperan sebagai mitra strategis dalam menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, sekaligus mengawasi jalannya pemerintahan desa agar tetap akuntabel dan berintegritas.
Untuk mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, Sekretaris Desa Laela Nur Khasanah memegang peranan penting dalam bidang administrasi dan tata kelola pemerintahan. Sekretariat Desa membawahi tiga urusan utama, yaitu:
-
Kaur Usaha dan Umum
-
Kaur Keuangan: Akhir Yulanto
-
Kaur Perencanaan: Dwi Apriyatun, S.ST.Ars.
Ketiga urusan tersebut memiliki fungsi penting dalam memastikan kelancaran administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan desa yang tertib, serta perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Selain itu, Pemerintah Desa Sinduraja juga memiliki tiga seksi pelaksana teknis, yaitu:
-
Kasi Pemerintahan
-
Kasi Kesejahteraan: Khanif Ngibadi, S.Pd.I
-
Kasi Pelayanan: Suparno
Masing-masing seksi memiliki tugas sesuai bidangnya, mulai dari pengelolaan administrasi kependudukan, peningkatan kesejahteraan masyarakat, hingga pelayanan publik bagi warga desa.
Sebagai ujung tombak pemerintahan di wilayahnya, para Kepala Dusun (Kardus) berperan penting dalam menjembatani komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat. Adapun susunan Kepala Dusun di Desa Sinduraja adalah sebagai berikut:
-
Kardus I: Dwi Susanti
-
Kardus II
-
Kardus III: Sutrisno
-
Kardus IV: Khadi
Dengan struktur organisasi yang sistematis dan sinergis ini, Pemerintah Desa Sinduraja berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berpihak pada masyarakat. Diharapkan seluruh perangkat desa dapat menjalankan perannya dengan profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi terwujudnya Desa Sinduraja yang maju, mandiri, dan sejahtera.